MASA PEMERINTAHAN VAN DEN BOSCH DAN PENERAPAN SISTEM TANAM PAKSA (1830-1870)
A.PEMERINTAHAN KOMISARIS JENDRAL
•
Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris,selanjutnya yang
berkuasa adalah Pemerintahan Hindia Belanda,yang pada mulanya pemerintahan
Kolektif yang terdiri dari 3 orang yaitu : Flout,Buyskess dan Van Der
Capellen.
Dengan tugas utama
: menormalisasikan keadaan lama (Inggris) ke alam baru (Belanda) dengan masa
peralihan dari tahun 1816-1819,untuk selanjutnya yang menjadi gubernur jendral
adalah Van Der Capellen (1816-1824).
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi :
1).Beberapa kerajaan diluar P.Jawa bertindak
mandiri.
2).Usaha-usaha sefihak dari Raffles yang masih
ingin
berkuasa kembali,misal dengan menduduki
Singapura.
Dengan berdirinya Singapura
menimbulkan perselisihan mengenai batas wilayah kekuasaan pendudukan Inggris
dan Belanda,masalah ini kemudian diselesaikan melalui Treaty of London 1824
yang isinya :
1).Inggris dan Belanda berhak untuk saling memasuki wilayah jajahan masing-masing.
2).Belanda menarik diri dari jajahannya di Asia Daratan yaitu : Benggala,Gujarat,Malaka dan Singapura.
3).Inggris menarik diri dari Nusantara dan menyerahkan Bengkulu,Bangka dan Belitung.
4).Kemerdekaan Aceh dihormati oleh kedua belah fihak, dan dijadikan daerah Bufferstaat : daerah pemisah.
5).Inggris dan Belanda bertanggung jawab atas keamanan di selat Malaka.
1).Inggris dan Belanda berhak untuk saling memasuki wilayah jajahan masing-masing.
2).Belanda menarik diri dari jajahannya di Asia Daratan yaitu : Benggala,Gujarat,Malaka dan Singapura.
3).Inggris menarik diri dari Nusantara dan menyerahkan Bengkulu,Bangka dan Belitung.
4).Kemerdekaan Aceh dihormati oleh kedua belah fihak, dan dijadikan daerah Bufferstaat : daerah pemisah.
5).Inggris dan Belanda bertanggung jawab atas keamanan di selat Malaka.
B. POLITIK KOLONIAL PADA MASA
KOMISARIS JENDRAL
•
Dalam menjalankan pemerintahannya,komisaris jendral
melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1).Sistem Residen tetap dipertahankan
2).Dalam bidang hukum sistem juri dihapuskan
3).Kedudukan para Bupati sebagai penguasa
feodal tetap dipertahankan.
4).Desa
sebagai satu kesatuan unit tetap dipertahankan dan para penguasanya
dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemungutan pajak dan hasil bumi.
5).Dalam bidang
ekonomi memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asing untuk menanamkan
modalnya di Indonesia.
Memorandum
tahun 1851
•
Memorandum tahun 1851 dengan jelas menegaskan politik
Belanda,bahwa “daerah –daerah taklukan harus memberi keuntungan materiil bagi
Belanda,keuntungan yang memang menjadi tujuan penaklukkan “
(Van Den Bosch 1851).
G.PEMERINTAHAN
HINDIA BELANDA (NEDERLANDSCH
INDIE) 1816-1942
A.PENGERTIAN CULTUUR STELSEL
•
Istilah Cultuur Stelsel sebenarnya berarti sistem
tanaman
terjemahannya
dalam bahasa Inggris adalah Culture System atau Cultivation System .Lebih tepat
lagi kalau di terjemahkan menjadi System
of Gouverment Controlled Agricultures karena pengertian dari Cultuur Stelsel
sebenarnya adalah :”kewajiban kepada rakyat (Jawa) untuk menanam tanaman
eksport yang laku dijual di Eropa”,rakyat menterjemahkan dengan istilah
tanam paksa. Menurut Van Den
Bosch : Cultuur Stelsel didasarkan atas hukum adat yg menyatakan bahwa barang
siapa berkuasa disuatu daerah,ia memiliki tanah dan penduduknya.
B.LATAR BELAKANG SISTEM TANAM PAKSA
1).Di Eropa, Belanda terlibat dalam peperangan-peperangan pada masa
kejayaan Napoleon sehingga menghabiskan biaya besar.
2).Terjadinya perang kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan
Belgia dari Belanda tahun 1830.
3).Terjadinya perang Diponegoro (1825-1830) yang merupakan perlawanan
rakyat jajahan termahal bagi Belanda (menghabiskan beaya 20.000.000 gulden).
4).Kas negara Belanda kosong dan hutang yang ditanggung Belanda cukup
berat.
5).Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak banyak.
6).Kegagalan usaha mempraktikkan gagasan Liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah
jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar terhadap negeri induk.
C.ATURAN-ATURAN TANAM PAKSA
•
Ketentuan pokok Tanam Paksa terdapat dalam Staatblad
(lembaran negara) no.22 tahun 1834,dengan ketentuan sebagai berikut :
1.Penyediaan tanah untuk
cultuur stelsel berdasarkan persetujuan penduduk.
2.Tanah tersebut tidak lebih
dari seperlima tanah pertanian.
3.Tanah tersebut bebas dari
pajak.
4.Kelebihan hasil tanaman
jika melebihi pajak diberikan pada petani.
5.Pekerjaan untuk cultuur
stelsel tidak melebihi waktu menanam padi
6.Kegagalan panen yang bukan
kesalahan petani merupakan tanggung jawab pemerintah.
7.Bagi yang tidak memiliki
tanah dipekerjakan dipabrik atau perkebunan pemerintah.
8.Pelaksanaan tanam paksa
diserahkan kepada pemimpin pribumi.
D.PENYIMPANGAN DALAM TANAM PAKSA
1.Perjanjian penyediaan tanah dilakukan dg paksaan.
2.Tanah yang digunakan lebih dari seperlima bagian.
3.Pengerjaan tanah untuk tanam paksa melebihi waktu menanam padi.
4.Tanah tersebut masih terkena pajak.
5.Kelebihan hasil panen tidak diberikan kepada petani.
6.Kegagalan panen tanggung jawab petani.
7.Buruh dijadikan tenaga paksaan.
Guna menjamin agar para Bupati dan kepala desa menunaikan tugasnya dgn Baik,pemerintah Belanda memberikan rangsangan yg
disebut cultuur procenten.
Disamping
penghasilan tetap
.E.AKIBAT-AKIBAT TANAM PAKSA
•
BAGI BELANDA
1).Meningkatnya hasil tanaman eksport dari
negeri jajahan dan dijual Belanda dipasaran Eropa.
2).Perusahaan pelayaran Belanda yang semula
kembang-kempis tetapi pada masa tanam paksa mendapat keuntungan besar.
3).Pabrik-pabrik gula yg semula diusahakan
kaum swasta Cina,kemudian juga dikembangkan oleh pengusaha Belanda,karena
keuntungannya besar.
4).Belanda mendapatkan keuntungan (Batiq
slot) yang besar (keuntungan
pertama 3 juta gulden).
•
BAGI INDONESIA
1).Kemiskinan dan penderitaan fisik serta
mental yg berkepanjangan
2).Beban pajak yang berat.
3).Pertanian,khususnya padi banyak
mengalami kegagalan panen.
4).Kelaparan dan kematian terjadi
dimana-mana,seperti yang terjadi di Cirebon 1843,Demak 1848,Grobogan 1849.
5).Jumlah penduduk di Indonesia menurun.
6).Rakyat Indonesia mengenal tekhnik
menanam jenis-jenis tanaman yang baru.
7).Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman
dagang yang berorientasi eksport.
F.REAKSI TERHADAP TANAM PAKSA
1).RAKYAT INDONESIA
a.Di Sumatera Barat timbul
perlawanan,al.di Pariaman (1841),di Padang .
b.Di Jawa pada tahun 1846 perlawanan
dilakukan meskipun dengan pembakaran 7 buah kebun tembakau.
2).KAUM PENGUSAHA (KAPITALIS)
Golongan pengusaha
menghendaki sistem tanam paksa dihapuskan dan diganti dengan kebebasan
berusaha.
3).KAUM HUMANIS BELANDA
a.Baron Van Hoevell : memprotes
melalui parlemen Belanda : bahwa tanam paksa tidak manusiawi.
b.Eduard douwes Dekker : memprotes
tanam paksa lewat tulisan yang berjudul Max Havelaar (Saijah-Adinda),dg nama
samaran Multatuli (saya menderita).
H.POLITIK EKONOMI LIBERAL KOLONIAL
SEJAK
TAHUN 1870
1.LATAR BELAKANG
Politik ekonomi liberal kolonial dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai
berikut :
1).Pelaksanaan
tanam paksa memberi keuntungan yg besar kepada Belanda,tetapi menimbulkan
penderitaan rakyat pribumi.
2).Berkembangnya faham liberalisme di Eropa.
3).Kemenangan partai liberal di Belanda.
4).Adanya Traktar
Sumatera 1871,yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh.
Pelaksanaan politik ekonomi liberal ditandai dengan beberapa peraturan
antara lain :
1).Reglement op het belied der regering in Nedherlandsh Indie (1854) :
Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia.
2).Indishe Comtabiliteit Wet (1867) :
Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda
3).Suiker Wet :
Yaitu UU gula yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yg secara berangsur angsur akan dialihkan kepada fihak swasta.
1).Reglement op het belied der regering in Nedherlandsh Indie (1854) :
Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia.
2).Indishe Comtabiliteit Wet (1867) :
Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda
3).Suiker Wet :
Yaitu UU gula yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yg secara berangsur angsur akan dialihkan kepada fihak swasta.
4).Agrarish Wet (undang-undang Agraria) 1870:
UU Agraria yg
berlaku di Indonesia dari tahun 1870-1960 isinya :
a).Tanah di Indonesia
dibedakan menjadi tanah tanah rakyat dan tanah milik pemerintah.
b).Tanah rakyat terdiri dari
tanah bebas dan tidak bebas
c).Tanah rakyat tidak boleh
dijual kepada orang lain.
d).Tanah pemerintah dapat disewakan kepada
penguasa swasta sampai jangka waktu 75 tahun.
5).Agrarisch Besluit (1870):
Ditetapkan oleh raja Belanda
dan mengatur hal-hal yang lebih rinci.
2.PELAKSANAAN SISTEM POLITIK EKONOMI LIBERAL
•
Setelah UU Agraria 1870 diterapkan,di Indonesia memasuki Imperalisme modern dengan
diterpkan
Opendeur Politiek,yaitu
politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing,hal itu berati
Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan yaitu:
a).mendapatkan bahan mentah
atau bahan baku industri di Eropa.
b).mendapatkan tenaga kerja yg
murah.
c).menjadi tempat pemasaran
barang-barang produk si Eropa.
d).menjadi tempat penanaman
modal asing.
3.AKIBAT SISTEM POLITIK LIBERAL KOLONIAL
BAGI BELANDA
:
a.Memberikan keuntungan yg besar bagi kaum
swasta Belanda
b.Hasil-hasil produksi perkebunan dan
pertambangan mengalir ke Belanda.
c.Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan
hasil dari tanah jajahan.
BAGI INDONESIA :
a.Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.
b.Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga gula
dan kopi.
c.Menurunnya konsumsi bahan makanan,terutama beras.
d.Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena telah tersaingi dengan Import dari Eropa.
e.Pengangkutan
dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan kereta
api.
f.Rakyat menderita
karena masih diterapkan kerja rodi dan adanya hukuman yg berat bagi yg
melanggar peraturan poenalie sanctie.
I.POLITIK ETIS
LATAR BELAKANG POLITIK ETIS
•
Munculnya politik etis dilatarbelakangi oleh :
1).Sistem ekonomi liberal
tidak mengubah nasib rakyat.
2).Tanam paksa memberi keuntungan besar
bagi Belanda sebaliknya
menimbulkan penderitaan rakyat.
3).Belanda melakukan penekanan
dan penindasan terhadap rakyat .
4).Rakyat kehilangan tanah
sebagai hak milik utamanya.
5).Adanya kritik terhadap
praktik kolonial liberal.
TOKOH-TOKOH YANG MELANCARKAN
KRITIK
POLITIK ETIS
1).Van Kol
melancarkan
kritik di Indonesia sebagai politik drainage/penghisapan
2).Van Deventer
usulannya
dikenal dengan Trilogi Van Deventer :
a).Irigasi b).Emigrasi c).Edukasi
3).De Waal
sejak tahun
1884,Indonesia berhak mendapatkan 528 G
4).Brooschooft
Selama 1
abad lebih,Belanda telah mengeruk keuntungan dari rakyat Indonesia dan tidak
mengembalikannya.
5).Baron Van Hovell
Meminta
perbaikan nasib rakyat Indonesia dari sidang parlemen.
KEGAGALAN
POLITIK ETIS
Kegagalan politik etis,tampak dalam
kenyataan-kenyataan
sebagai berikut :
1).Sistem
ekonomi liberal hanya memberi keuntunga besar bagi Belanda.
2).Sangat
sedikit penduduk pribumi yang memperoleh keuntungan dan kedudukan yang baik.
3).Pegawai
negeri golongan pribumi hanya dijadikan alat, sehingga dominasi Belanda tetap
sangat besar.
0 komentar:
Posting Komentar